Jumat, 16 November 2012

Polusi Air

Polusi air dari limbah industri
polutan yg disebabkan adalah :
  1. Poliklorin Bifenil (PCB)
    Senyawa ini berasal dari pemanfaatan bahan-bahan pelumas, plastik dan alat listrik.
  2. Minyak dan Hidrokarbon
    Minyak dan hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pada roda dan kapal pengangkut minyak.
  3. Radio Nuklida
    Radio nuklida atau unsur radioaktif berasal dari kebocoran tangki penyimpanan limbah radioaktif.
  4. Logam-logam Berat
    Logam berat berasal dari industri bahan kimia, penambangan dan bensin.
Dampak positif dan negatif terhadap manusia dan lingkungan :
  1. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya, kandungan oksigen
  2. Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrofikasi) 
  3. Pendangkalan dasar perairan
  4. Tersumbatnya penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi
  5. Dalam jangka panjang adalah kanker dan kelahiran cacat 
  6. Akibat penggunaan pertisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk berguna terutama predator
  7. Kematian biota kuno, seperti plankton, iakn, bahkan burung
  8. Mutasi sel, kanker, dan leukeumia
  9. Dapat menyebabkan banjir
  10. Erosi
  11. Kekurangan sumber air
  12. Dapat membuat sumber penyakit
  13. Tanah Longsor
  14. Dapat merusak Ekosistem sungai
  15. Kerugian untuk Nelayan
Cara menanggulangi polusi air
  1. Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman
  2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencermari lingkungan atau ekosistem
  3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis – jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
  4. Memberikan kesadaran terhadap masyaratkat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih lebih mencintai lingkungan hidupnya
  5. Dilarang buang sampah atau limbah ke dalam air ( sungai )
  6. Mengelola produksi yang menghasilkan bahan buangan seminimal mungkin
  7. Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri.
  8. Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3.
  9. Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar